Dijalankan saja belum bagaimana perubahan akan dilakukan?
Laksanakan dulu Pilkada Serentak 2024 sesuai UU, setelahnya baru dievaluasi.
Komisi II DPR mulai menggelar rapat tim kerja, Senin (24/5) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP dalam rangka konsinyering terkait konsep dan desain Penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
Ada beberapa isu strategis yang hendak kami mintakan penjelasan secara komprehensif dari pemerintah dalam hal ini Mendagri yakni terkait rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat yang menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua, pelaksanaan Otsus di Aceh, pelaksanaan desentralisasi dan isu persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ketua MPR Ajak Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus kita wujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.
Komisi I DPR meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
PDIP sedang mempersiapkan sejumlah kader dari internal untuk bertarung di Pilkada serentak 2024. Salah satu syarat utama yang akan diusung adalah kader yang taat kepada konstitusi dan jujur.